Tugas Manajemen SMK

Tugas kepala sekolah SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) meliputi:

  1. Pengelolaan Kegiatan Akademik dan Non-Akademik Kepala sekolah bertanggung jawab untuk mengelola semua kegiatan akademik dan non-akademik di sekolah, seperti mengembangkan kurikulum, menentukan kebijakan sekolah, mengawasi pengajaran dan pembelajaran, mengelola kegiatan ekstrakurikuler, dan mengatur acara-acara sekolah.

  2. Manajemen Sumber Daya Manusia Kepala sekolah SMK juga bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya manusia di sekolah, seperti merekrut, membina, dan mengembangkan staf pengajar dan karyawan sekolah, serta menentukan kebijakan terkait kesejahteraan dan disiplin pegawai.

  3. Pengelolaan Keuangan Sekolah Kepala sekolah SMK bertanggung jawab untuk mengelola anggaran dan keuangan sekolah, memastikan dana disalurkan secara efisien dan efektif, mengawasi pembayaran gaji pegawai, serta memantau penggunaan dana yang terkait dengan kegiatan sekolah.

  4. Pengawasan Sarana dan Prasarana Kepala sekolah SMK bertanggung jawab untuk mengawasi dan memelihara sarana dan prasarana sekolah, seperti gedung, ruang kelas, laboratorium, peralatan dan fasilitas lainnya yang digunakan dalam kegiatan akademik dan non-akademik.

  5. Membina Hubungan dengan Masyarakat Sekolah Kepala sekolah SMK bertanggung jawab untuk membina hubungan dengan masyarakat sekolah, seperti orang tua siswa, anggota dewan pendidikan, pemerintah daerah, dan institusi terkait lainnya. Membina hubungan yang baik dengan masyarakat sekolah penting untuk meningkatkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan kualitas pendidikan di sekolah.

  6. Pengambilan Keputusan Strategis Kepala sekolah SMK bertanggung jawab untuk mengambil keputusan strategis yang berdampak pada pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Keputusan-keputusan tersebut harus didasarkan pada analisis data dan informasi, serta konsultasi dengan staf pengajar dan karyawan sekolah.

Dalam menjalankan tugas-tugasnya, seorang kepala sekolah SMK harus memiliki kemampuan untuk memimpin, mengorganisasi, dan mengelola, serta memiliki pengetahuan yang luas tentang pendidikan, manajemen, dan pembangunan masyarakat. Selain itu, kepala sekolah SMK juga harus memiliki keterampilan interpersonal yang baik, termasuk kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan staf pengajar, siswa, dan masyarakat sekolah secara umum.


Tugas wakil kepala sekolah SMK bidang kurikulum:

  1. Mengelola bagian kurikulum dan pembelajaran di sekolah. Wakil kepala sekolah SMK bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan dunia kerja. Wakil kepala sekolah juga harus memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran berjalan sesuai dengan rencana pembelajaran dan standar yang telah ditetapkan.

  2. Mengawasi proses pembelajaran dan evaluasi. Wakil kepala sekolah SMK harus memastikan bahwa proses pembelajaran dan evaluasi siswa berjalan dengan baik dan efektif. Wakil kepala sekolah juga bertanggung jawab untuk mengevaluasi hasil belajar siswa dan mengidentifikasi kelemahan dalam proses pembelajaran.

  3. Menyusun dan memantau program bimbingan dan konseling. Wakil kepala sekolah SMK harus mengembangkan program bimbingan dan konseling yang membantu siswa dalam memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. Wakil kepala sekolah juga harus memantau pelaksanaan program tersebut dan memastikan bahwa siswa mendapatkan manfaat dari program tersebut.

  4. Mengelola kegiatan ekstrakurikuler. Wakil kepala sekolah SMK juga harus mengelola kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan memastikan bahwa kegiatan tersebut mendukung pengembangan siswa. Wakil kepala sekolah juga harus memastikan bahwa kegiatan ekstrakurikuler berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.

  5. Mengkoordinasikan dengan guru dan staf sekolah. Wakil kepala sekolah SMK juga harus bekerja sama dengan guru dan staf sekolah untuk memastikan bahwa semua kegiatan dan program berjalan dengan baik. Wakil kepala sekolah juga harus memastikan bahwa komunikasi antara guru, staf sekolah, dan siswa berjalan dengan baik dan efektif.


Tugas wakil kepala sekolah SMK bidang HKI dan Humas:
  1. Membangun hubungan baik dengan dunia industri. Wakil kepala sekolah SMK bidang HKI dan Humas harus membangun hubungan yang baik dengan perusahaan dan industri terkait dengan jurusan yang ada di SMK. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesempatan siswa untuk mendapatkan pengalaman kerja lapangan dan peluang kerja di masa depan.

  2. Menjalin kerja sama dengan stakeholder lainnya. Wakil kepala sekolah SMK bidang HKI dan Humas juga harus menjalin kerja sama dengan stakeholder lainnya, seperti pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan lainnya. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa, memperluas jaringan kerja, dan meningkatkan citra sekolah.

  3. Mengembangkan program pelatihan dan kursus. Wakil kepala sekolah SMK bidang HKI dan Humas harus mengembangkan program pelatihan dan kursus yang sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi siswa, sehingga mereka siap untuk terjun ke dunia kerja.

  4. Mengelola kegiatan promosi dan publikasi. Wakil kepala sekolah SMK bidang HKI dan Humas juga harus mengelola kegiatan promosi dan publikasi untuk meningkatkan citra sekolah. Hal ini dapat dilakukan melalui media sosial, surat kabar, dan kegiatan promosi lainnya.

  5. Menjalin hubungan baik dengan alumni. Wakil kepala sekolah SMK bidang HKI dan Humas harus menjalin hubungan yang baik dengan alumni sekolah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat jaringan alumni dan memberikan dukungan bagi siswa yang sedang mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.


Tugas wakil kepala sekolah SMK bidang kesiswaan:
  1. Mengelola dan mengawasi kegiatan ekstrakurikuler. Wakil kepala sekolah SMK bidang kesiswaan harus mengelola dan mengawasi kegiatan ekstrakurikuler di SMK. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan siswa di luar bidang akademik dan memberikan pengalaman yang berharga bagi siswa.

  2. Mengelola dan mengawasi kegiatan organisasi siswa. Wakil kepala sekolah SMK bidang kesiswaan juga harus mengelola dan mengawasi kegiatan organisasi siswa, seperti OSIS atau MPK. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan kepemimpinan dan kemampuan organisasi siswa.

  3. Membangun kemitraan dengan keluarga siswa. Wakil kepala sekolah SMK bidang kesiswaan harus membangun kemitraan yang baik dengan keluarga siswa. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan dukungan bagi siswa dalam mencapai tujuan pendidikan mereka.

  4. Mengembangkan program bimbingan dan konseling. Wakil kepala sekolah SMK bidang kesiswaan juga harus mengembangkan program bimbingan dan konseling bagi siswa. Hal ini bertujuan untuk membantu siswa dalam mengatasi masalah pribadi dan akademik serta membantu mereka mempersiapkan diri untuk masa depan.

  5. Memantau dan mengevaluasi kedisiplinan siswa. Wakil kepala sekolah SMK bidang kesiswaan juga harus memantau dan mengevaluasi kedisiplinan siswa di sekolah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa mengikuti aturan sekolah dan membangun sikap bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.


Tugas wakil kepala sekolah SMK bidang sarana prasarana:
  1. Memastikan ketersediaan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai. Wakil kepala sekolah SMK bidang sarana prasarana harus memastikan ketersediaan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai untuk menunjang proses belajar mengajar di SMK. Hal ini termasuk fasilitas ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, aula, lapangan olahraga, dan lain sebagainya.

  2. Mengelola dan mengawasi penggunaan fasilitas dan sarana prasarana. Wakil kepala sekolah SMK bidang sarana prasarana harus mengelola dan mengawasi penggunaan fasilitas dan sarana prasarana di SMK agar digunakan secara efektif dan efisien. Hal ini termasuk mengatur jadwal penggunaan fasilitas dan sarana prasarana serta memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.

  3. Merencanakan dan mengembangkan fasilitas dan sarana prasarana yang baru. Wakil kepala sekolah SMK bidang sarana prasarana juga harus merencanakan dan mengembangkan fasilitas dan sarana prasarana yang baru sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan di SMK. Hal ini termasuk merencanakan pembangunan gedung baru, memperbarui atau meningkatkan fasilitas dan sarana yang sudah ada, dan lain sebagainya.

  4. Mengelola dan mengawasi perawatan dan pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana. Wakil kepala sekolah SMK bidang sarana prasarana juga harus mengelola dan mengawasi perawatan dan pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana di SMK. Hal ini termasuk memastikan bahwa perawatan dan pemeliharaan dilakukan secara berkala dan tepat waktu untuk menjaga kualitas dan kelayakan penggunaannya.

  5. Mengembangkan program keselamatan dan keamanan di lingkungan sekolah. Wakil kepala sekolah SMK bidang sarana prasarana juga harus mengembangkan program keselamatan dan keamanan di lingkungan sekolah untuk melindungi siswa, guru, dan staf dari bahaya dan risiko di lingkungan sekolah. Hal ini termasuk mengembangkan program evakuasi darurat, program keamanan gedung, dan lain sebagainya.


Tugas wakil kepala sekolah SMK bidang tata usaha:
  1. Mengelola dan mengawasi administrasi sekolah. Wakil kepala sekolah SMK bidang tata usaha harus mengelola dan mengawasi administrasi sekolah seperti pencatatan data siswa, pengarsipan, dan pembuatan surat menyurat. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses administrasi dan mendukung kegiatan operasional sekolah.

  2. Mengelola dan mengawasi keuangan sekolah. Wakil kepala sekolah SMK bidang tata usaha juga bertanggung jawab dalam mengelola dan mengawasi keuangan sekolah, termasuk pembayaran gaji guru dan karyawan, pengeluaran operasional, dan pengeluaran pembangunan. Hal ini harus dilakukan dengan cermat dan akurat agar keuangan sekolah dapat terkelola dengan baik.

  3. Menangani masalah kepegawaian. Wakil kepala sekolah SMK bidang tata usaha harus menangani masalah kepegawaian, termasuk rekrutmen, mutasi, pengembangan, dan pemecatan pegawai. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepegawaian sekolah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

  4. Mengembangkan program pengembangan sumber daya manusia. Wakil kepala sekolah SMK bidang tata usaha juga harus mengembangkan program pengembangan sumber daya manusia, termasuk pelatihan dan pengembangan karyawan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sekolah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional sekolah.

  5. Menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan instansi terkait. Wakil kepala sekolah SMK bidang tata usaha harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya. Hal ini bertujuan untuk membangun sinergi antara sekolah dan pihak terkait serta mendukung pengembangan dan operasional sekolah.


Tugas bendahara SMK
  1. Menerima, menghitung, dan menyimpan uang sekolah. Bendahara SMK harus menerima uang sekolah dari siswa atau orang tua siswa, menghitung uang tersebut, dan menyimpannya dengan aman. Selain itu, bendahara juga harus memastikan bahwa uang yang diterima sesuai dengan jumlah yang harus dibayarkan.

  2. Membuat dan memeriksa laporan keuangan. Bendahara SMK harus membuat laporan keuangan secara teratur, misalnya laporan kas harian, bulanan, atau tahunan. Laporan tersebut harus mencakup rincian penerimaan dan pengeluaran, serta harus disusun secara rapi dan akurat.

  3. Mengeluarkan pembayaran dan mengontrol pengeluaran. Bendahara SMK harus mengeluarkan pembayaran yang dibutuhkan, misalnya gaji guru, pembelian alat dan bahan untuk praktik, serta pembayaran untuk kegiatan sekolah. Selain itu, bendahara juga harus mengontrol pengeluaran agar tidak melebihi anggaran yang telah ditetapkan.

  4. Menjaga bukti transaksi dan administrasi keuangan. Bendahara SMK harus menjaga bukti transaksi dan administrasi keuangan, termasuk kwitansi, faktur, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan keuangan sekolah. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah.

  5. Membuat rencana anggaran dan memantau realisasinya. Bendahara SMK harus membuat rencana anggaran sekolah dan memantau realisasinya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keuangan sekolah terkelola dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas sekolah.

  6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala sekolah atau pimpinan sekolah. Bendahara SMK juga harus siap melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala sekolah atau pimpinan sekolah, seperti membantu pengelolaan inventaris sekolah, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan sebagainya.

Post a Comment

Previous Post Next Post
Pak Guru Judin

Subscribe Ya ^_^